![]() |
. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Irman Gusman, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Senin 4 November 2024.
Agenda utama kunjungan ini adalah membahas Program Reforma Agraria, menangani isu konflik pertanahan, serta menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedatangan rombongan DPD RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Didiek Christianto, A.Ptnh., M.H., beserta jajaran pegawai. Dalam sambutannya, Didiek mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan pertanahan, terutama terkait tingginya kasus sengketa tanah di masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara menyeluruh.
Irman Gusman, dalam pemaparannya, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan Program Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah serta mengurangi ketimpangan penguasaan tanah. Ia juga menyoroti bahwa penyelesaian konflik pertanahan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sesi diskusi interaktif memberikan ruang bagi perwakilan masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menyampaikan pandangan. Mereka menyoroti praktik-praktik penyerobotan tanah dan mendesak peningkatan sosialisasi mengenai hak atas tanah kepada masyarakat. Berbagai gagasan konstruktif muncul, termasuk perlunya edukasi berkelanjutan untuk mencegah konflik pertanahan.
Selain itu, tim DPD RI melakukan inventarisasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lokal. Irman Gusman menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan guna meminimalkan potensi sengketa di masa depan.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan reforma agraria yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padang Panjang. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi langkah signifikan menuju pengelolaan pertanahan yang lebih baik.(*)