iBox. |
Jakarta – Sebelum membeli iPhone, terutama model bekas, penting bagi pengguna untuk memperhatikan beberapa aspek agar tidak tertipu dan merasa rugi. Ada beberapa perbedaan antara iPhone bekas yang berasal dari iBox dan iPhone bekas yang didatangkan dari luar negeri (eks inter), yang bisa diperiksa terlebih dahulu oleh calon pembeli.
Di zaman sekarang, ponsel pintar telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan teknologi, produsen ponsel terus merilis model terbaru dengan berbagai fitur canggih yang mempermudah aktivitas penggunanya. Berbagai merek pun menawarkan berbagai pilihan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Salah satu merek ponsel yang sangat diminati di Indonesia adalah iPhone. Populer karena fitur dan kualitas kameranya, iPhone banyak dicari, terutama oleh mereka yang ingin merasakan kecanggihan teknologi dan kualitas foto yang ditawarkan, terutama bagi konten kreator.
Namun, perlu diketahui bahwa ada dua jenis iPhone bekas yang beredar di pasar Indonesia, yaitu iPhone eks iBox dan iPhone eks inter. Kedua jenis iPhone ini memiliki perbedaan signifikan yang harus diperhatikan sebelum membeli.
iPhone Eks iBox adalah iPhone bekas yang sebelumnya dijual oleh iBox, distributor resmi Apple di Indonesia. Produk ini umumnya memiliki kualitas yang hampir 100% original, dengan software dan fitur yang berfungsi secara maksimal karena didistribusikan melalui saluran resmi.
Sementara itu, iPhone Eks Inter adalah iPhone bekas yang berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jalur impor non-resmi. Jenis iPhone ini sering kali dijual dengan harga lebih murah namun memiliki beberapa risiko.
Berikut ini adalah perbedaan mendetail antara kedua jenis iPhone tersebut:
1. Garansi
Garansi menjadi hal yang penting saat membeli perangkat elektronik. iPhone eks iBox memiliki garansi resmi yang berlaku di Indonesia jika perangkat tersebut masih dalam masa garansi. Di sisi lain, iPhone eks inter tidak memiliki garansi resmi karena tidak didistribusikan oleh pihak resmi di Indonesia.
2. Status IMEI
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik untuk perangkat ponsel yang terhubung ke jaringan seluler. Pemerintah Indonesia mewajibkan ponsel yang beredar di negara ini untuk memiliki IMEI yang terdaftar resmi. iPhone eks iBox terjamin memiliki IMEI yang terdaftar, sementara iPhone eks inter sering kali tidak memiliki IMEI yang terdaftar, yang bisa menyebabkan pemblokiran akses jaringan seluler.
3. Distribusi Produk
iPhone eks iBox berasal dari distributor resmi, yaitu iBox, yang menjamin kualitas produk dan layanan purna jual. Sedangkan iPhone eks inter adalah barang bekas yang diimpor dari luar negeri, yang mungkin memiliki beberapa masalah terkait penggunaan sebelumnya.
4. Aksesoris dan Kelengkapan
Aksesoris iPhone yang dijual oleh iBox di Indonesia sudah disesuaikan dengan standar di Indonesia, termasuk charger yang cocok dengan stop kontak yang ada di tanah air. Sebaliknya, iPhone eks inter mungkin datang dengan charger yang tidak sesuai dengan stop kontak di Indonesia, sehingga pembeli harus membeli charger baru.
5. Harga
Harga menjadi salah satu faktor pembeda yang signifikan. iPhone eks iBox umumnya dijual dengan harga lebih tinggi karena memiliki garansi, kelengkapan produk, dan proses distribusi yang resmi. Sementara itu, iPhone eks inter cenderung lebih murah karena tidak dikenakan pajak dan tidak memiliki garansi serta kelengkapan produk yang resmi.
Dengan memahami perbedaan-perbedaan tersebut, calon pembeli dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan menghindari kerugian akibat membeli iPhone bekas yang tidak sesuai harapan.(BY)