![]() |
ilustrasi |
Jakarta - Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan bahwa keterlibatan pegawai Komdigi terungkap setelah penyidik mengusut situs judi online bernama 'Sultan Menang'.
"Kasus ini bermula dari pengungkapan situs perjudian online 'Sultan Menang'," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (7/11).
Dalam penyelidikan tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan, ditemukan bukti adanya keterlibatan pegawai Komdigi.
"Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya keterlibatan oknum pegawai Kemendigi yang membantu agar situs judi online tersebut tidak diblokir," jelas Kombes Wira.
Sita Uang Rp73 Miliar dan Barang Bukti Lain
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar dalam kasus ini. Uang tersebut terdiri dari Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 (sekitar Rp35.043.272.457), serta USD183.500 (sekitar Rp2.888.106.500).
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa senjata api dan logam mulia.
Ade Ary menambahkan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus ini dan berusaha menemukan barang bukti lainnya.
"Sampai saat ini, dari 15 tersangka, penyidik telah menyita berbagai barang bukti. Kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya," kata Kombes Ade Ary.
Blokir 47 Rekening
Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam kegiatan judi online ini.
"Kami sudah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka," jelasnya.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya rekening lain yang digunakan oleh tersangka sebagai tempat penyimpanan uang hasil judi tersebut. "Kami sedang menginventarisasi rekening milik situs judi online untuk segera melakukan pemblokiran," tambahnya.(des*)