42 Ribu Penyandang Disabilitas Terima Makan Bergizi Gratis pada 2025 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

42 Ribu Penyandang Disabilitas Terima Makan Bergizi Gratis pada 2025

Rabu, 04 Desember 2024

Mensos Gus Ipul menyatakan 42 ribu warga penyandang disabilitas akan menjadi penerima program makan bergizi gratis pada 2025. 



Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pada 2025, sebanyak 42 ribu penyandang disabilitas akan menerima program makan bergizi secara gratis.


Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu dari empat program yang disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyandang disabilitas pada tahun depan.


"Program makan bergizi gratis dua kali sehari akan diberikan kepada 42 ribu penyandang disabilitas, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaannya," ujar Gus Ipul dalam pidatonya pada acara Hari Disabilitas Internasional 2024 di Jakarta, Selasa (3/12).


Selain itu, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa 428 ribu penyandang disabilitas akan menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 588 ribu orang penyandang disabilitas telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Tak hanya itu, sebanyak 69 ribu penyandang disabilitas juga mendapatkan Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang memberikan berbagai alat bantu, mulai dari alat bantu dengar hingga kursi roda.


"Selain itu, kami juga menyediakan program habilitasi dan rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial penyandang disabilitas," tambahnya.


Pemerintah juga berencana memberikan makan gratis setiap hari untuk 82,9 juta anak. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, program makan bergizi gratis ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun.


Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan biaya untuk setiap porsi makan bergizi gratis sebesar Rp 10 ribu per anak per hari.


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjamin bahwa menu makan bergizi gratis akan memenuhi standar gizi meski anggaran dibatasi pada Rp 10 ribu.


Hasan menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan uji coba selama setahun dengan anggaran Rp 10 ribu di beberapa wilayah, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.


"Di Pulau Jawa, untuk memenuhi kecukupan 600-700 kalori per sajian, harga maksimal yang diperlukan adalah Rp 10 ribu," ujar Hasan melalui pesan singkat pada Sabtu (30/11).(des*)