. |
Sijunjung, fajarsumbar.com – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, secara resmi meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sijunjung pada Rabu (11/12/2024). Dengan pencapaian 99,35 persen masyarakat terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Sijunjung kini menjadi salah satu kabupaten dengan cakupan kesehatan tertinggi di Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai UHC, sebuah komitmen besar dalam memastikan masyarakat Kabupaten Sijunjung memiliki akses kesehatan yang merata dan berkualitas,” ujar Benny saat peresmian yang turut dihadiri jajaran pejabat BPJS Kesehatan dan pimpinan daerah.
Benny menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. “Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kesungguhan kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan capaian ini, tidak ada lagi hambatan finansial bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Dari total 245.936 penduduk Kabupaten Sijunjung, sebanyak 244.335 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Program ini mencakup beberapa kategori, di antaranya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN: 98.084 jiwa, PBI APBD: 59.901 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU): 39.208 jiwa dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): 42.594 jiwa serta Bukan Pekerja (BP): 4.548 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang berhasil mencapai target UHC. “Capaian ini adalah bukti nyata kerja sama yang solid antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Sijunjung. Kami berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” ungkapnya.
Neri menambahkan, UHC tidak hanya memastikan jumlah cakupan peserta, tetapi juga menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial. Dalam mendukung kemudahan pelayanan, BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa saluran, seperti Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Aplikasi Mobile JKN.
“Masyarakat kini dapat menggunakan KTP elektronik atau Kartu Keluarga untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan,” jelas Neri.
Peluncuran UHC ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Sijunjung. Bupati Benny menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga dan meningkatkan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh wilayah. (*)