PSM Makassar mengajukan banding atas hukuman dari Komdis PSSI |
MAKASSAR – PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI) terkait hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
Akibat insiden ini, PSM yang semula menang 3-2, akhirnya dinyatakan kalah 0-3. Hukuman awal yang diberikan adalah pengurangan tiga poin, namun keputusan itu kemudian direvisi.
1. Insiden yang Terjadi
Kemenangan PSM dengan skor 3-2 atas Barito Putera pada Minggu, 22 Desember 2024, tercoreng oleh insiden kontroversial. PSM kedapatan bermain dengan 12 pemain di lapangan menjelang akhir pertandingan, tepatnya pada menit ke-90+7, saat mereka melakukan tiga pergantian pemain.
Saat itu, PSM Makassar memasukkan Daffa Salman, Fahrul Aditia, dan Arham Darmawan, menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Syahrul Lasinari. Pergantian dilakukan karena Akbar Tanjung mengalami cedera.
Namun, masih ada Syahrul Lasinari yang tetap berada di lapangan, sehingga PSM bermain dengan 12 pemain hingga pertandingan berakhir.
2. Protes dari Rahmad Darmawan
Setelah pertandingan, Rahmad Darmawan, pelatih Barito Putera, menyampaikan protes atas insiden tersebut. Komdis PSSI kemudian melakukan investigasi dan mengubah hasil pertandingan, yang semula dimenangkan PSM, menjadi kalah 0-3.
Manajer Tim PSM, Muhammad Nur Fajri, langsung menyampaikan sikap tim dengan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa PSM sengaja memainkan 12 pemain.
"E-mail sudah disampaikan sesuai dengan pasal 120, 121, dan 122 mengenai Komdis," ujar Nur Fajri dalam jumpa pers virtual pada Senin (30/12/2024).
"Permohonan banding ini dapat diterima hingga 4 Januari mendatang," tambahnya.
Nur Fajri juga menegaskan bahwa dalam sidang, wasit mengakui bahwa insiden tersebut adalah akibat kelalaian dan bukan kesengajaan. "Kami tidak menuduh siapapun," jelasnya.
Akibat sanksi ini, PSM kehilangan tiga poin dan saat ini berada di posisi 11 klasemen sementara Liga 1 2024-2025 dengan 24 poin.(BY)