![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding pada Jumat (31/1). Rombongan yang dipimpin oleh Akmaludin ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, di gedung DPRD Sumbar.
Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran informasi terkait peran strategis Bamus dalam mendukung kinerja DPRD. Salah satu fokus utama diskusi adalah strategi optimalisasi Bamus dalam merancang dan mengoordinasikan agenda kerja dewan secara lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin mengetahui bagaimana DPRD Sumbar mengoptimalkan peran Bamus dalam perencanaan, sinkronisasi, serta evaluasi program kerja dewan agar lebih terstruktur dan efektif,” ujar Akmaludin dalam diskusi tersebut.
Selain itu, anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto, menyoroti aspek teknis dalam penjadwalan perjalanan dinas serta mekanisme penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Hal ini dianggap penting guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.
Menanggapi hal tersebut, Nanda Satria menjelaskan bahwa Bamus DPRD Sumbar selalu mengedepankan perencanaan yang matang dalam menyusun agenda kedewanan. Ia menyebutkan bahwa setiap agenda kegiatan telah dijadwalkan setidaknya satu bulan sebelumnya untuk memastikan kelancaran proses legislasi.
“Kami tetap menjaga fleksibilitas dalam jadwal agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak yang muncul. Selain itu, koordinasi antar fraksi, komisi, serta pimpinan dewan juga menjadi faktor kunci dalam memastikan efektivitas kerja DPRD,” jelas Nanda.
Dalam kesempatan ini, Nanda juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumbar telah menyesuaikan kebijakan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33, meskipun ia menilai ada beberapa aspek dalam regulasi tersebut yang kurang relevan dengan kondisi saat ini. Ia berharap adanya tinjauan ulang terhadap aturan tersebut guna memberikan keleluasaan dalam operasional DPRD.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan di DPRD. Dengan komunikasi yang optimal, setiap alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berkoordinasi dengan lebih baik sehingga tercipta kebijakan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Diharapkan, hasil studi banding ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar dan DPRD Jambi dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan secara lebih profesional dan akuntabel.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, yang turut memberikan wawasan mengenai sistem komunikasi dan publikasi yang diterapkan di DPRD Sumbar.(*)