![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen penuh dalam menindaklanjuti Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya kementerian untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memandang rekomendasi BPK sebagai panduan strategis untuk memperkuat organisasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam keterangannya di Kantor Inspektorat Jenderal pada Kamis (15/1/2025).
“Rekomendasi dari BPK bukan hanya menjadi laporan semata, tetapi juga sebagai informasi penting untuk membangun organisasi yang lebih baik. Dalam hal ini, Menteri Nusron menunjukkan komitmen besar untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan,” ungkap Dalu Agung.
Sebagai tindak lanjut, kementerian telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas merumuskan strategi penyelesaian rekomendasi serta menyiapkan data-data pendukung yang diperlukan. Langkah ini dinilai sebagai strategi proaktif untuk mempercepat implementasi rekomendasi BPK.
Namun, Dalu Agung menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian rekomendasi membutuhkan kerja sama dari seluruh Satuan Kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Setiap Satuan Kerja harus berkomitmen menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendukung proses ini. Tanpa itu, penyelesaian rekomendasi tidak akan maksimal,” ujarnya.
Pembentukan tim penyelesaian ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sedang diupayakan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan fokus pada tata kelola keuangan yang lebih transparan, kementerian berharap dapat memberikan contoh positif dalam mengelola keuangan negara secara profesional dan akuntabel.
Langkah konkret ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.(*)