![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyarankan kolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk mendukung keberhasilan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Program ini dirancang untuk menyelesaikan masalah batas tanah di wilayah transmigrasi, terutama yang berkaitan dengan tumpang tindih lahan.
"Dengan Kebijakan Satu Peta, kita akan fokus menyelesaikan tiga hal: pertama, peta kawasan batas transmigrasi dengan hutan serta Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya; kedua, peta bidang tanah di wilayah transmigrasi; dan ketiga, persoalan tumpang tindih lahan," ujar Menteri Nusron saat rapat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/01/2025).
Untuk merealisasikan program tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan Proyek Integrasi Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project/ILASPP).
Proyek ini awalnya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan kini diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi guna mengurangi potensi konflik, terutama terkait sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi.
Dalam upayanya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperoleh dukungan pendanaan dari World Bank. Ia menekankan agar dana pinjaman tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin demi menyelesaikan permasalahan yang ada. "Manfaatkan anggaran ini agar masalah segera tuntas," tegasnya. (*)