Peserta rapat evaluasi pemilih pada pemilihan serentak di Pesona Alam Sangir oleh KPU Solsel. (Abg) |
Solsel.fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, (Sumbar) gelar rapat evaluasi Review Partisipasi Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Solok Selatan
Rapat ini dihadiri oleh komisioner KPU Solok Selatan, NU, KNPI, Ansor Solsel, BEM Widyaswara, KAHMI Solok Selatan, Intel Kodim, dan Polres Solok Selatan dan empat narasumber dari Provinsi Sumatera Barat, PPK dan PPS se Kabupaten Solok Selatan di Pesona Alam. Sangir.Jumat (3/1/2025).
Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly dalam sambutan pembukaannya menyampaikan. KPU Solok Selatan saat ini masih ada tugas berat, salah satunya urusan di Mahkamah Konsitusi (Mk). Laporan itu masuk ada dari salah satu pasangan calon juga sebut saja 02 itu mengajukan gugatan ke MK.
KPU Solsel diminta untuk membatalkan, resikonya batalkan SK perolehan hasil kita yang telah kita sahkan tersebut diangka 8485, jadi itu sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan berlaku itu sah dan legal dan kita harus melaksanakan itu, kita akan berbagi kepada konsultasi proses untuk menghadapi gugatan ini.
Kami diperkarakan dengan kasus ini, tentu kami dari KPU akan mempersiapkan dan menyusun jawaban serta bukti bukti, kita masih menunggu jadwal dipanggil oleh MK.
"KPU telah mengutus Divisi Hukum Syaiful dan Divisi Teknis Dedi Fitriadi, dengan persiapan semua bahan yang ada,"terang Ade.
Perlu kami sampaikan pada acara ini, kepada semua undangan, bahwasanya di thun 2020 jumlah partisipasi pemilih mencapai 82 persen dan di tahun 2024 menurun hingga sampai 66 persen, artinya turun 16 persen.
Apa penyebabnya dan apa solusinya, kita tidak mencari siapa yng salah, kami tekankan bahwasanya partisipasi pemilih itu bukan tanggung jawab KPU saja semua pihak seperti Partai Poltik, Pemerintah Daerah, NU, Intelektual sangat berperan.
kedepan bagaimna solusinya, atau ada titik jenuh masyarakat karena dalam pemilu itu ada tiga pemilihan berturut turut, atau jenuh dengan aturan pemilu.
Ade menambahkan, yang berperkara di MK tetap dan kita di KPU Kabupaten Solok Selatan tetap melaksanakan kegiatan hingga pelantikan nantinya. (Abg)