![]() |
Ilustrasi erupsi Gunung Marapi. |
Tanah Datar – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat telah memutuskan untuk menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat, terutama para pendaki, menyusul rekomendasi dari Ombudsman RI Sumatra Barat.
Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan di Padang pada Jumat (24/1/2025), yang dihadiri oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Agam Andri Warman, serta perwakilan dari OPD terkait. Dalam pertemuan itu, laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi disampaikan dan ditanggapi serius oleh semua pihak.
“Kami sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi demi keselamatan masyarakat. Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti dengan surat edaran resmi,” ujar Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, juga menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI atas masukan yang diberikan. Menurut Lugi, Gunung Marapi yang saat ini berstatus Level II (Waspada) telah menunjukkan potensi bahaya besar, terutama setelah erupsi dan bencana galodo yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami berterima kasih atas rekomendasi Ombudsman yang bertujuan menyelamatkan masyarakat. Berdasarkan kondisi saat ini dan rekomendasi dari instansi terkait, jalur pendakian ke Gunung Marapi resmi ditutup secara permanen,” kata Lugi.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat, Mellisa Fitri Harahap, mengapresiasi langkah cepat BKSDA dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.
“Penutupan jalur pendakian adalah keputusan yang sangat tepat untuk mencegah risiko yang lebih besar. Kami mengapresiasi komitmen BKSDA dan pemerintah daerah,” kata Mellisa.
Penutupan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan korban jiwa di Gunung Marapi, yang selama ini menjadi tujuan populer para pendaki. (*)