![]() |
Tim Klewang tangkap dua pelaku curat spesialis kupak rumah di Padang. |
Padang – Tim Klewang (Opsnal Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di Batang Kajai, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Adrian Afandi, Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Tersangka yang diamankan berinisial RR dan SA. Mereka diduga terlibat dalam dua insiden pencurian yang terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB dan Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua kejadian berlangsung di sebuah rumah di Jalan Palembang RT 002 RW 005, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasri, melalui Iptu Adrian Afandi, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika pemilik rumah menerima laporan dari tetangga bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.
“Saat tiba di rumah, pelapor mendapati beberapa barang hilang dan ditemukan kerusakan pada bagian dinding kayu belakang rumah,” ujar Iptu Adrian.
Akibat kejadian ini, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000. Barang bukti yang berhasil disita berupa dua tabung gas elpiji 3 kg yang diduga hasil pencurian.
Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Padang berhasil menangkap kedua tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, RR dan SA masih diperiksa di Polresta Padang,” terang Iptu Adrian.
Polresta Padang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika ada hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Keberhasilan penangkapan ini berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Padang,” tutupnya.(des*)