Lapas Padang Gelar Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Lapas Padang Gelar Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan

Kamis, 27 Februari 2025

 

Kepala Lapas Padang Junaidi Rison. 


Padang  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan program pesantren selama bulan Ramadhan 2025 bagi ratusan warga binaan.


"Kami akan melaksanakan pesantren Ramadhan selama satu bulan penuh bagi warga binaan di Lapas Padang," kata Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, pada Rabu di Padang.


Program ini bertujuan untuk pembinaan rohani serta membantu memperbaiki sikap dan perilaku narapidana melalui pendekatan keagamaan.


Saat ini, Lapas Padang yang berlokasi di tepi pantai dihuni sekitar 900 orang, dengan mayoritas, yaitu 95 persen, beragama Islam. "Kami berharap bulan suci Ramadhan dapat menjadi momen introspeksi dan refleksi diri bagi warga binaan agar menyadari kesalahan mereka, mengingat sebagian besar penghuni Lapas Padang adalah Muslim," tambahnya.


Dalam program pesantren ini, para narapidana akan mendapatkan pembelajaran agama Islam, seperti membaca dan menulis Al-Qur'an, praktik shalat beserta bacaannya, ceramah keagamaan, serta materi keislaman lainnya.


Kegiatan ini akan dilaksanakan di Masjid Lapas Padang, dimulai dari waktu Ashar hingga Maghrib.

Junaidi menjelaskan bahwa program pesantren ini akan melibatkan para relawan dari Yayasan Dar El-Iman yang akan bertugas sebagai pengajar dan penceramah. Selain itu, pegawai Lapas serta warga binaan yang memiliki keahlian dalam bidang keagamaan juga akan dilibatkan dalam proses pengajaran.


"Kami berkomitmen untuk membantu warga binaan melakukan perubahan diri melalui program pesantren Ramadhan, sebagaimana yang telah kami laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Junaidi.


Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Junaidi mengungkapkan bahwa warga binaan yang mengikuti program pesantren menunjukkan perubahan sikap yang lebih baik dan cenderung tidak terlibat dalam permasalahan di dalam Lapas.


Ia juga menegaskan bahwa salah satu tujuan pemasyarakatan adalah membentuk kepribadian dan kemandirian warga binaan, membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta mencegah mereka mengulangi tindakan kriminal yang pernah dilakukan.(des*)