![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas membantah anggapan bahwa Sertifikat Elektronik rentan terhadap peretasan. Ia menyebut kabar tersebut sebagai informasi yang keliru dan menyesatkan masyarakat.
"Sistem keamanan Sertifikat Elektronik sudah berlapis, dilengkapi back up yang kuat. Kalaupun ada upaya peretasan, data tidak akan hilang sepenuhnya. Ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat fisik yang bisa lenyap akibat pencurian, kebakaran, atau bencana alam," ujar Nusron saat menghadiri acara "Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang" di Aula Prona, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seperti ponsel atau laptop, sehingga pemilik tanah dapat melakukan pengecekan kapan saja. "Kami sudah siapkan sistem firewall canggih untuk mengantisipasi serangan siber, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tambahnya.
Nusron menekankan bahwa transformasi digital ini bertujuan mempermudah layanan pertanahan dan meningkatkan perlindungan hak kepemilikan masyarakat. "Ini langkah maju yang harus kita dukung bersama demi kemudahan dan keamanan layanan pertanahan di Indonesia," pungkasnya.(*)