PT Supreme Energy Muara Laboh Penuhi Kewajiban Berikan Kontribusi Terbesar Di Solok Selatan 40 persen dari APBD Solsel -->

Iklan Muba

PT Supreme Energy Muara Laboh Penuhi Kewajiban Berikan Kontribusi Terbesar Di Solok Selatan 40 persen dari APBD Solsel

Senin, 17 Februari 2025

 

Alfiandri Putra Kabid Pendapatan DPPKAD Solse, saat memaparkan kewajiab PT SEML saat acara Media Gathering di hotel Santika Padang. (Abg


Solsel.fajarsumbar.com - Perusahaan panas bumi yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Nagari Pekonina Persiapan, yang biasa disebut PT Supremen Energy Muara Laboh memiliki kewajiban untuk daerah, kewajiban itu semua dipenuhi oleh perusahaan group Sumitomo itu. 

Itulah hebatnya PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) memperoleh pendapatan bruto rata-rata per tahun kisaran Rp1,4 Triliun dari hasil produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang berada di Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

PT SEML memiliki luas wilayah kerja 22.110 hektare (ha), PT SEML mampu memproduksi listrik yang dijual ke PLN tahap 1 sebesar 86 Mega Watt (MW). Perusahaan pembangkit panas bumi ini menyediakan energi bersih untuk lebih dari 340.000 rumah tangga di Provinsi Sumbar, bisa membantu pasokan listrik di tiga provinsi tetangga. 

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Solsel yang disampaikan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Alfiandri Putra pada Sabtu, 15 Februari 2025 saat Gathering Media di Padang.
 Pengembangan PLTP Unit 2 dan 3 "Ada dua sumber utama pendapatan daerah dari Supreme Energy Muara Laboh. Bonus Produksi dan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk DBH terdiri dari pertama Pajak PPh pasal 21/25/29 dan PBB-P5L. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdiri dari Iuran Wajib (Royalti) dan Iuran Tetap (Landrent) setiap tahun. 

Bonus Produksi SEML  Pihaknya merinci dari bonus produksi SEML, mampu menghasilkan penerimaan daerah rata-rata per tahun diangka Rp7 miliar. Angka ini 0,5 persen dari pendapatan bruto SEML per tahun sekitar Rp1,4 Triliun. 

Kemudian,  DBH Pajak (PPh dan PBB-P5L) juga ikut menyumbang rata-rata sekitar Rp13 miliar per tahun untuk penerimaan daerah Solsel.

Keuntungan ini juga ada untuk Mahasiswa, kemudian PNBP Royalti, rata-rata penerimaan daerah Solsel per tahun sekitar Rp9 miliar. Dan dari Landrent penerimaan daerah Solsel rata-rata per tahun sekitar Rp500 juta.

 "Penerimaan Landrent ini fluktuatif dan tergantung nilai tukar dolar saat pembayaran," ujar dia. Apabila dikalkulasikan dalam setahun rata-rata sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solsel dari PT Supreme Energy Muara Laboh sekitar Rp29,5 miliar. "PT SEML satu-satunya perusahaan di Sumbar yang membagi bonus produksi kepada pemda setempat, termasuk kabupaten tetangga terdampak. 

Sehingga, rasio rata-rata kontribusi PT SEML terhadap DBH Pajak Solsel dan PNBP sekitar 40,42 persen pertahunya. 

Alfian dengan spontan menambahkan, dari sekian banyak perusahaan besar di Solok Selatan ini, hanya PT Supreme Energy Muara Laboh yang memberikan konstribusi terbesar di Solok Selatan, bahkan perusahaan oanas bumi ini selalu memberikan rincian laporan pengeluarannya.(Abg).