Rabu, KPU Tetapkan Riyanda-Jeffry sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Terpilih -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Rabu, KPU Tetapkan Riyanda-Jeffry sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Terpilih

Senin, 03 Februari 2025
Riyanda-Jeffry di masa kampanye Pilkada serentak 2024. (foto aldevori merianda putra) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto tetapkan Riyanda-Jeffry sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih, Rabu 5 Februari 2025 di Khas Ombilin Hotel. 


Hal tersebut terungkap usai awak media menerima undangan dari KPU Kota Sawahlunto perihal rapat pleno terbuka, Senin (3/2/2025). 


Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi besok pagi (4/2/2025-red) bakal membacakan sidang dismissal untuk Kota Sawahlunto. 


"Usai dibacakan, setelah adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi, karena posisi kita sudah dipastikan, maka kita tetapkan (Riyanda-Jeffry) sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih," ungkap Hamdani dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 


Hamdani menyebut, setelah penetapan Riyanda-Jeffry sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih, pihaknya bakal menyerahkan kepada DPRD Kota Sawahlunto untuk di sidang paripurna-kan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dan selanjutnya dilakukan pengusulan ke gubernur sebagai pemerintah. 


Presiden RI Prabowo Subianto Bakal Lantik Riyanda-Jeffry 20 Februari 2025

Dilansir dari kompas.com, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap. 


Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).


"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025). 


Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.


Namun, ia menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


"Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta," ujar Tito. (ton)