![]() |
Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumbar , Syukri Umar, saat memaparkan kondisi media dan wartawan di KPU Solsel bersama media Solsel. (Abg) |
Solsel, fajarsumbar.com - Hari kedua Media Gathering Transparansi Digital yang di gelar oleh Komisi Penilaian Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan. Sabtu (22/2/2025) di Hotel Pesona Alam Sangir.
Kegiatan hari kedua ini dihadiri oleh ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly bersama komisioner KPU, narasumber dari KI Sumbar dan PWI Sumbar.
Dasar hukum keterbukaan publik di Indonesia seperti dijabarkan oleh Mona Siska dari LKI . Lembaga komisi informasi merupakan lembaga komisi informasi Itu adalah, sebuah lembaga negara yang menggunakan APBD jadi ada fungsi dan tugas kami.
Fungsinya yaitu Lembaga ini memastikan mensosialisasikan keterbukaan informasi baik itu di bidang publik maupun hak-hak masyarakat, untuk bisa menjamin masyarakat mendapatkan informasi publik.
Itulah fungsi dari Lembaga Komisi Informasi sedangkan tugas inti dari Komisi informasi itu bersidang, jadi diluar tugas saya juga kalau di kantor bertugas sebagai majelis sebagai Hakim istilahnya, namun kami bersidang namanya Bidang Ajudikasi Non litigasi jadi keputusan kami itu adalah final.
Terkait apakah informasi ini harus dibuka atau tidak nah itu yang kami putuskan, ada yang bisa dibuka ke masyarakat ada yang tidak.
Kami beri contoh ada salah satu media dari Pena meminta data dari data untuk diberikan data ter kait donasi atau zakat yang sudah diberikan, namun Basnaz tidak mau memberikan data tersebut, nah itulah salah satu yang kami sidangkan.
Narasumber kedua dari PWI Sumbar. Sukri Umar dalam pemaparannya menyampaikan Lima atau sepuluh tahun kedepan bisa jadi kita tidak dibutuhkan lagi informasi kita oleh narasumber lagi, karena telah berpacu dengan teknologi.
Zaman dulu kalau tidak berkeringat membuat berita itu belum wartawan rasanya, beda dengan sekarang wartawan masih bisa nyaman dan santai, katena masih ada yang diharapkan.
Kedepan tentu karya karya kita secara individu mampu bertahan dengan kondisi dengan perobahan zaman, dan bisa menentukan wartawan aktif dan bukan profesi.
Ketika terjadi efisiensi anggaran disebuah instansi, anggaran media pertama yang akan terpangkas, karena kita tidak dibutuhkan lagi, berimbas bagi ekonomi wartawan, delapan puluh persen anggaran media bersandar pada pemerintah, dua puluh persen dari swasta.
Kita harus beradab tasi, menyiapkan diri dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kalau tidak kita akan mati secara berlahan sebagai seorang wartawan.(Abg)