![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertifikat hak pakai untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklat TNI AD di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/3/2025).
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam penguatan legalitas aset pertahanan negara.
Luas lahan yang disertifikasi mencapai 32.782,5 hektare, menjadikan Puslatpur ini sebagai pusat latihan tempur terbesar di Asia. Sertifikat tersebut diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan, sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset negara.
"Ini baru langkah awal. Saat kami menjabat, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, serta para kepala staf untuk mengurai persoalan aset TNI. Total ada 649 titik yang harus kami selesaikan. Pelan-pelan, satu per satu kami urus,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, penyelesaian sertifikasi aset milik TNI menjadi prioritas untuk menghindari potensi sengketa lahan di masa mendatang. Dengan sertifikat resmi, lahan yang digunakan untuk latihan tempur dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa kekhawatiran masalah hukum.
Dalam waktu tiga bulan, tim gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kemhan, dan TNI bekerja intensif mengumpulkan data, memverifikasi dokumen, hingga memastikan proses pengukuran lahan berjalan lancar. Kolaborasi ini membuktikan komitmen kuat antar-lembaga dalam mempercepat legalisasi aset pertahanan.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI akan terus melanjutkan proses sertifikasi untuk titik-titik aset lainnya. "Kami berkomitmen menyelesaikan semua aset yang belum bersertifikat, demi mendukung ketahanan dan kekuatan pertahanan negara," tegas Nusron.(*)