![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Pemerintah berencana membangun Giant Sea Wall sebagai bagian dari proyek pengembangan infrastruktur untuk melindungi kawasan pesisir dari potensi banjir, badai, dan kenaikan permukaan laut yang disebabkan oleh perubahan iklim.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang semakin mendesak akibat perubahan iklim global. Pembangunan Giant Sea Wall diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam melindungi wilayah pesisir dan meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap ancaman bencana alam.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini meliputi berbagai aspek teknis dan kebijakan yang diperlukan dalam proses pembangunan proyek.
Menteri ATR/BPN, Nusron, menyatakan bahwa kementeriannya berperan dalam dua aspek utama dalam proyek ini, yakni penyesuaian tata ruang serta perencanaan pengadaan tanah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Giant Sea Wall dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi mengenai Pembangunan Giant Sea Wall yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) pada Rabu (19/03/2025).
Dalam rapat ini, berbagai pihak yang terlibat membahas langkah-langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan proyek demi kepentingan masyarakat luas.(*)