Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan Terima Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik dari Menteri ATR/BPN -->

Iklan Muba

Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan Terima Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik dari Menteri ATR/BPN

Senin, 24 Maret 2025
.


Jakarta, fajarsumbar.com - Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) di Pasuruan kini resmi memiliki sertipikat tanah wakaf dalam bentuk elektronik. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam sebuah acara yang digelar di lingkungan pesantren pada Jumat (14/03/2025).


Al Habib Segaf Baharun, selaku pengasuh dan ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, menyambut baik pemberian sertipikat ini. Menurutnya, legalitas tanah wakaf sangat penting untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa sertipikat ini menjadi jaminan agar tanah wakaf tetap terjaga sesuai dengan niat awal pewakaf.


"Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diantisipasi sejak dini. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat memastikan bahwa tanah wakaf tetap aman dan tidak menjadi sengketa di kemudian hari," ujar Al Habib Segaf Baharun.


Ia juga berharap sertipikat wakaf elektronik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengelola tanah wakaf secara profesional dan tertib hukum. Dengan adanya kepastian hukum, pengelolaan aset wakaf dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi umat.


Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan keagamaan yang berbasis wakaf, seperti pondok pesantren, agar tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.(*)