![]() |
ilustrasi |
Jakarta - Seorang siswa SD berusia 11 tahun meninggal setelah tertimpa tiang gawang yang jatuh di lapangan futsal di Kota Sejong, Korea Selatan.
Menurut laporan Koreatimes, Sabtu (15/3/2025), Kepolisian Sejong Nambu mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 15.55 waktu setempat di lapangan futsal yang terletak di Taman Solddeul, Goun-dong.
Korban yang diketahui bernama A, mengalami cedera parah di kepala dan pendarahan hebat. Ketika tim medis tiba, korban sudah dalam kondisi henti jantung dan tidak dapat diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Kepolisian menyebutkan bahwa korban sedang berlatih tendangan penalti dengan seorang temannya, bergantian sebagai penendang dan penjaga gawang. Namun, saat bertugas sebagai penjaga gawang, korban dilaporkan bergelantungan di jaring bagian atas tiang gawang. Karena tiang gawang tersebut tidak tertanam dengan kuat di tanah, struktur itu menjadi goyah dan akhirnya roboh, menyebabkan cedera fatal pada korban.
Seorang pejabat kepolisian menjelaskan bahwa rangka depan tiang gawang berukuran besar dan berat dengan pusat gravitasi yang condong ke depan.
Saat ini, pihak berwenang sedang menyelidiki apakah tiang gawang tersebut diproduksi dan dipasang sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Lapangan futsal tersebut dibangun pada 2014 dengan luas 554 meter persegi dan dikelola oleh Kantor Pengelolaan Fasilitas Kota Sejong. Seorang pejabat kota menyatakan bahwa meskipun tiang gawang yang bisa dipindah-pindah direkomendasikan sesuai regulasi futsal FIFA, jenis tiang gawang serupa juga digunakan di fasilitas lainnya.
Namun, lapangan tersebut adalah fasilitas berbayar yang hanya dapat digunakan dengan sistem reservasi. Tempat ini juga dilengkapi dengan pagar logam tinggi dan sistem kunci elektronik.
Pihak kota mengonfirmasi bahwa tidak ada reservasi pada saat kejadian dan anak-anak tersebut diketahui membuka kunci pintu dari luar dan masuk tanpa izin.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa gerbang yang terkunci bisa dibuka dengan mudah, bahkan hanya dengan menjangkau dari luar. Tombol kontrol internal untuk membuka kunci pintu juga dapat dijangkau oleh tangan orang dewasa, yang memungkinkan siapa saja untuk masuk tanpa izin.
Meskipun anak-anak masuk tanpa izin, pihak kota tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dalam pengelolaan fasilitas tersebut.(des*)