Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar pada Selasa (25/3/2025).
"Alhamdulillah, LKPD telah kami serahkan. Insya Allah, Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ini," ujar Fadly.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK, terutama jika ada temuan selama proses audit berlangsung.
"Kami berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik," tambahnya.
Selain itu, Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun LKPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan tersebut dengan maksimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit oleh BPK.
BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama tiga bulan ke depan. "Insya Allah, pada Mei nanti hasil audit akan diterima. Kami berharap Kota Padang kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya," ujar Raju.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Padang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, serta Kepala Bapenda Yosefriawan.(des*)