![]() |
Pelajar ditangkap aparat karena terlibat tawuran. |
Padang, fajarsumbar.com - Kebijakan tegas Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memberhentikan siswa yang terlibat tawuran mendapat dukungan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang kerap membuat onar, terutama saat bulan Ramadan.
Salah seorang warga Kota Padang, Nofryanty, menyatakan bahwa keputusan ini sudah tepat. Menurutnya, aturan tersebut bisa menjadi peringatan keras bagi siswa serta orang tua agar lebih bertanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka.
"Saya setuju dengan kebijakan ini. Ini bisa menjadi peringatan keras bagi para siswa dan juga orang tua mereka agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka berkeliaran di malam hari dan terlibat dalam aksi yang tidak baik," ujar Nofryanty.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025. Dalam SE tersebut, pelajar yang terbukti terlibat dalam tawuran atau balap liar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan bantuan pendidikan selama satu tahun dan kemungkinan dikeluarkan dari sekolah.
Selain itu, SE juga mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah selama bulan puasa. Wali kelas bertugas melakukan absensi secara daring melalui sistem verifikasi muka (Vermuk) di Zoom, dengan pendampingan orang tua, sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap para pelajar.
Langkah tegas ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk para guru dan tenaga pendidik. Mereka menilai aturan ini bisa mengurangi tingkat kenakalan remaja yang sering terjadi, khususnya di malam hari selama Ramadan.
Menurut seorang guru di Kota Padang, tindakan disiplin seperti ini seharusnya diterapkan sejak lama agar siswa lebih bertanggung jawab terhadap perilakunya. "Harapan kami, aturan ini benar-benar dijalankan dengan ketat dan tidak hanya sebatas ancaman di atas kertas," katanya.
Di sisi lain, sejumlah orang tua juga menyambut baik kebijakan ini. Mereka merasa terbantu dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. "Dengan adanya aturan ini, anak-anak kami jadi lebih disiplin dan tidak bebas keluar malam tanpa alasan yang jelas," ujar salah satu orang tua siswa.
Namun, ada juga pihak yang berharap agar kebijakan ini tetap dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif. Beberapa pihak menilai bahwa selain hukuman, edukasi yang lebih mendalam mengenai bahaya tawuran dan balap liar juga harus diberikan kepada siswa secara berkelanjutan.
Untuk itu, Pemko Padang juga menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian dan tokoh masyarakat, untuk memberikan penyuluhan tentang dampak negatif tawuran dan balap liar. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja sejak dini.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kota Padang dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi pelajar, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pendidikan dan kedisiplinan di kalangan generasi muda.(Ab)