![]() |
Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral menandatangani nota kesepakatan awal RPJMD 2025-2029. |
Padang Panjang, fajar sumbar. com - DPRD Kota Padang Panjang dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) WalikotaTahun Anggaran 2024, Kamis (17/4) di DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri ini, dihadiri Walikota, Hendri Arnis, Wakil Walikota, Allex Saputra, Forkopimda dan kepala OPD.
Dalam rekomendasi DPRD yang dibacakan anggota DPRD, Hendra Saputra, disampaikan sejumlah catatan strategis dengan fokus pada peningkatan efektivitas program, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.
DPRD meminta Walikota untuk meningkatkan monitoring atas program APBD agar pelaksanaan berjalan efektif dan efisien. Sorotan utama juga tertuju pada optimalisasi retribusi persampahan yang selama ini tidak maksimal. DPRD menilai perlu ada klasifikasi target dan penyesuaian tarif retribusi sampah guna meningkatkan PAD dan menyeimbangkan beban operasional.
Menanggapi wacana pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat, DPRD menyarankan pembatasan ASN pindahan untuk mengendalikan beban belanja. Pemerintah juga diminta segera merelokasi pedagang Pasar Kuliner ke Pasar Pusat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, serta menyelesaikan persoalan banjir yang berdampak ke Pasar Sayur Bukit Surungan.
Rekomendasi lainnya mencakup mendatangkan investasi padat karya untuk mengurangi pengangguran, mencari solusi bagi THL yang dirumahkan melalui mekanisme outsourcing, menambah sarana prasarana pelayanan di kelurahan dan kecamatan, legalisasi lahan TPA Sungai Andok dan inovasi pengelolaan sampah, peremajaan armada kebersihan dan pemadam kebakaran.
Dari aspek pengawasan, DPRD menyoroti minimnya jumlah auditor Inspektorat dan meminta penambahan melalui formasi CPNS atau mutasi. Inspektorat juga diminta menindaklanjuti permasalahan aset Satpol PP-Damkar dan mengembangkan audit pendapatan daerah yang selama ini stagnan.
DPRD juga mengusulkan pemisahan OPD BPBD dan Kesbangpol, peningkatan kualitas SDM teknis, pengadaan lahan dan pembangunan kantor OPD yang belum representatif, serta evaluasi penyetaraan jabatan fungsional.
Dalam hal infrastruktur dan pelayanan, DPRD menekankan pentingnya rehabilitasi kolam renang Lubuk Mata Kucing dan objek wisata lainnya.
Penertiban pedagang kaki lima tanpa mengabaikan hak mereka, koordinasi lintas OPD terkait pasar, wisata, dan parkir serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam program strategis.
Sorotan lain evaluasi keberlanjutan Balai Benih Ikan dan UPTD Kulit, intensifikasi lobi ke pusat untuk dana bantuan, serta pengembangan komoditas unggulan seperti peternakan dan perikanan.
DPRD juga menyoroti perlunya penertiban aset daerah, pengalihan kewenangan Terminal Bukit Surungan revitalisasi sarana sekolah, penanganan kasus bullying, serta percepatan penyelesaian pembangunan Gedung IDT dan ruang isolasi pasien TBC di RSUD.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi perhatian serius pemko demi perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang.
Sementara itu, Wako Hendri Arnis menyampaikan harapannya agar berbagai program pembangunan Padang Panjang dapat semakin meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Rekomendasi DPRD akan kami laksanakan agar APBD yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Terkait penataan kawasan pasar, ia menjelaskan, saat ini pemko telah melakukan rekayasa lalu lintas satu ↔ yang telah memasuki tahap evaluasi pertama.
Hendri juga mengungkapkan rencana pemko dalam waktu dekat untuk menyediakan layanan transportasi gratis bagi pelajar.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. (syam)