Agam – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan razia penyakit masyarakat pada Selasa dini hari (8/4), dan berhasil mengamankan empat pemandu kafe serta satu pasangan muda-mudi di sebuah penginapan.
Menurut Yul Amar, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Damkar Agam, keempat pemandu kafe tersebut telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi yang berada di Kabupaten Solok untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Pengiriman ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami,” ujar Yul Amar.
Keempat wanita yang diamankan tersebut berinisial RR (31), MNS (26), dan ADS (26) yang berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, serta MJ (18) yang merupakan warga Kabupaten Agam. Mereka tertangkap sedang berada di dua lokasi kafe di wilayah Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung.
“Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami, dan sejak awal tahun, sudah delapan orang yang kami kirim ke PSKW Andam Dewi,” tambahnya.
Dalam razia yang sama, Satpol PP juga menemukan pasangan remaja, RS (17) dan YN (17), dari Kabupaten Pasaman Barat yang menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Tanjung Raya tanpa ikatan pernikahan resmi. Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak keluarga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Setelah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan kesediaan untuk menikah, pasangan itu kemudian diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
“Kami kembalikan mereka ke orang tuanya setelah menandatangani surat pernyataan tersebut,” jelas Yul Amar.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan para pemandu kafe dan pasangan muda tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Razia penyakit masyarakat seperti ini dilakukan secara berkala, dengan sasaran antara lain pasangan yang belum menikah namun menginap bersama, tempat hiburan seperti orgen tunggal, kafe, minuman keras, dan lain sebagainya. Kegiatan ini mendukung visi dan misi Bupati Agam serta program-program unggulan pemerintah daerah.(des*)