Polda Kalsel Bongkar Penyelewengan 1.310 Liter Solar Subsidi -->

Iklan Muba

Polda Kalsel Bongkar Penyelewengan 1.310 Liter Solar Subsidi

Rabu, 16 April 2025
Barang bukti 1.310 liter solar subsidi 


Jakarta – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam operasi ini, petugas menyita sebanyak 1.310 liter solar dan menangkap tiga orang pelaku dengan inisial SR, SY, dan FD, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa SR merupakan pemilik kios BBM yang rutin menjual solar. "SR yang memerintahkan SY untuk membeli solar dengan harga subsidi di SPBU, lalu menjualnya kembali di kios miliknya dengan harga yang lebih tinggi," ungkap Riza kepada awak media pada Selasa (15/4/2025).

SY, yang bertugas membeli solar, menggunakan mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi pada bagian tangkinya untuk menampung solar lebih dari kapasitas normal. "Mobil Isuzu Panther yang mereka gunakan sudah dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak solar. Kami telah menyita dua unit mobil tersebut," tambah Riza. Setelah membeli solar dari SPBU, SY akan membawa solar tersebut ke kios SR untuk dipindahkan ke dalam jerigen 5 liter oleh AR, penjaga kios yang juga menerima upah dari SR.

"Proses pembelian solar dan pemindahan ke jerigen dilakukan oleh SY dan AR, keduanya dibayar oleh SR," lanjutnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan tersebut. Riza menyebutkan bahwa praktik penyalahgunaan ini sudah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya terungkap. "Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama dua tahun, dan penyidikan terus berlanjut," kata Riza.

Ketiga pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(des*)