Realisasi PAD Pariaman Baru 34,74 Persen -->

Iklan Muba

Realisasi PAD Pariaman Baru 34,74 Persen

Jumat, 11 April 2025
Wali Kota Pariaman, Sumbar Yota Balad memimpin rapat evaluasi PAD di Pariaman


Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari Januari hingga 9 April 2025 mencapai Rp19,8 miliar, atau sekitar 34,74 persen dari total target tahunan sebesar Rp57 miliar.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa angka PAD tersebut masih tergolong kecil. Ia berharap ke depan PAD dapat ditingkatkan agar pembangunan di daerah bisa lebih mandiri, tanpa terlalu bergantung pada dana dari pusat.

"PAD berperan vital dalam mendukung jalannya pemerintahan dan layanan publik. Karena itu, kita perlu mengoptimalkannya," ujar Yota dalam rapat evaluasi PAD di Kota Pariaman, Kamis.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses peningkatan PAD. Selain itu, ia mengarahkan agar langkah-langkah strategis segera disiapkan demi tercapainya target pendapatan.

Yota juga menekankan pentingnya inovasi dan evaluasi rutin dari setiap OPD agar realisasi PAD bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Di sisi lain, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Adrial, menjelaskan bahwa perolehan PAD sebesar Rp19,8 miliar tersebut berasal dari beberapa sumber utama.

Rinciannya meliputi: pajak daerah sebesar Rp4,3 miliar, retribusi daerah Rp3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp11,3 miliar, serta PAD lainnya yang sah senilai Rp1,1 miliar.

"Untuk komponen PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya bahkan sudah mencapai 100 persen," kata Adrial.

Adapun kontribusi dari sejumlah OPD terdiri dari:
- Dinas Kesehatan**: retribusi pelayanan kesehatan mencapai Rp2,1 miliar, dengan rincian Rp2 miliar dari RSUD dr. Sadikin dan Rp63 juta dari tujuh Puskesmas di wilayah tersebut.
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: retribusi dari sektor rekreasi, pariwisata, dan olahraga mencapai Rp497 juta.
- Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup: retribusi layanan persampahan dan laboratorium sebesar Rp113 juta.
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM: retribusi pelayanan pasar sebesar Rp110 juta.
- Dinas Pekerjaan Umum: retribusi persetujuan bangunan gedung sebesar Rp41,7 juta.
- Dinas Perhubungan: retribusi dari pelayanan parkir mencapai Rp36 juta.
- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan: retribusi rumah potong hewan dan benih ikan sebesar Rp11 juta.
- Sekretariat Daerah (Bagian Umum dan Protokoler): pemanfaatan aset daerah memberikan kontribusi sebesar Rp3,7 juta.

Dengan upaya bersama dan pengelolaan yang lebih inovatif, diharapkan PAD Kota Pariaman dapat meningkat dan memberi dampak positif pada pembangunan daerah secara keseluruhan.(des*)