8 Orang Pelaku Perampokan Rp400 Juta, Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan -->

Iklan Atas

8 Orang Pelaku Perampokan Rp400 Juta, Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

Rabu, 14 Mei 2025
.


Muba, fajarsumbar.com – Setelah sempat membuat heboh warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah akhirnya menemui titik terang. Sosok yang diduga menjadi otak di balik aksi brutal tersebut, Sugino bin Sutrisno, berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian tanpa perlawanan.


Penangkapan Sugino merupakan hasil pengembangan intensif dari tertangkapnya salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Paiman bin Asan, di Kalimantan Tengah beberapa hari sebelumnya. Dari keterangan Paiman, polisi mendapatkan titik terang bahwa Sugino adalah dalang yang merancang aksi ini, mulai dari penentuan sasaran, survei lokasi, hingga perencanaan jalur pelarian.


Peristiwa curas ini sendiri terjadi pada Jumat pagi, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB, di rumah korban bernama Agung Pratama yang beralamat di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa. Aksi tersebut dilakukan oleh delapan orang pelaku yang mengenakan helm dan masker serta dilengkapi senjata api. Mereka membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp400 juta, emas seberat 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.


Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH, MH, dalam keterangannya mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, menyebut Sugino sebagai pelaku kunci. “Sugino memiliki peran vital. Ia yang menentukan rumah korban, mengajak pelaku lain untuk memantau lokasi, serta menyiapkan rute pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima bagian Rp20 juta dari hasil rampokan,” jelasnya.


Sebelum Sugino berhasil ditangkap, lima pelaku lain sudah lebih dulu diamankan oleh kepolisian. Mereka adalah Budi Santoso, Latif alias Komar, Maspur, Sumari, dan Gede yang saat ini menjalani proses hukum atas kasus narkoba di Polres Lampung Selatan. Sementara tiga lainnya, termasuk Sugino, masuk dalam daftar buronan bersama dua pelaku lain yakni Agus Hanafi dan Lukman Hakim.


Langkah krusial pengungkapan peran Sugino terjadi saat Paiman bin Asan diringkus di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 14.25 WIB. Dalam pemeriksaan, Paiman menyebutkan bahwa ia mendapat ajakan langsung dari Sugino untuk melakukan aksi tersebut.


Tidak ingin kehilangan momentum, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel, dan Satresmob Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak cepat. Hasilnya, pada Jumat malam, 9 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Sugino berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.


Penangkapan Sugino dilakukan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui semua perannya dalam aksi perampokan tersebut. Sugino bahkan mengaku ikut mengarahkan Paiman dan Lukman untuk melakukan pemantauan lokasi rumah korban sebelum hari kejadian. Ia juga turut serta dalam survei jalur pelarian agar para pelaku bisa meloloskan diri dengan cepat setelah aksi berlangsung.


Menurut pengakuan Sugino, uang Rp20 juta yang menjadi bagiannya dari hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang dan membeli satu unit sepeda motor. Barang bukti lain yang disita dari para tersangka termasuk enam pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang tunai sisa rampokan, sepeda motor, serta beberapa unit ponsel.


“Modus kejahatan ini dilakukan secara sangat terorganisir. Para pelaku menyiapkan segala hal secara matang. Ini bukan kejahatan spontan, melainkan telah dirancang dan diperhitungkan dengan detail,” tegas Iptu Joharmen.


Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. Identitas mereka sudah dikantongi dan polisi optimis keduanya akan segera ditangkap. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami kepada masyarakat,” tandasnya.


Aksi perampokan yang dilakukan secara terang-terangan pada pagi hari dan di pemukiman padat penduduk ini sempat membuat warga sekitar was-was. Banyak pihak mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras kepolisian dalam membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi contoh nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.


Kasus Sugino kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Dengan telah tertangkapnya enam dari delapan pelaku, publik berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.(Susilawati)