Jakarta– Sebanyak 811 sertifikat hasil dari program Konsolidasi Tanah di wilayah Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Sertifikat tersebut merupakan hasil dari penataan ulang lahan yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai "tanah tutupan Jepang.
"Setelah penantian panjang sejak tahun 1943, akhirnya masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui program Konsolidasi Tanah. Sebanyak 811 bidang tanah sudah bersertifikat dan akan diberikan langsung oleh Pak Menteri Nusron," ujar Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron pada Jumat, 9 Mei 2025.
Embun Sari menjelaskan bahwa lahan yang dikonsolidasi tersebut memiliki luas sekitar 70 hektare. Pada masa penjajahan Jepang sekitar tahun 1943 hingga 1945, area ini dimanfaatkan untuk kepentingan militer, sehingga warga setempat mengenalnya sebagai tanah tutupan Jepang.
"Saat ini lahan tersebut sudah ditata ulang, baik yang digunakan untuk pertanian maupun nonpertanian. Di wilayah ini sudah lengkap; ada lahan pertanian, permukiman, hingga fasilitas umum dan sosial," jelas Embun.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program Konsolidasi Tanah ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah, yang turut berperan aktif dan dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut.
Acara penyerahan akan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis. Selain kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta pada hari yang sama. Di sana, beliau akan memberikan arahan kepada pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Nasional.(des*)