![]() |
Wakil Bupati Rahmat Hidayat |
Padang Pariaman - Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Kementerian Hukum dan HAM RI menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah”, pada Kamis (8/5/2025). Acara ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh ribuan ASN se-Sumatera Barat, baik langsung maupun daring.
Mengangkat tema “Budaya Kerja ASN Berbasis HAM untuk Pelayanan Publik yang Optimal”, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ASN bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi juga penjaga garda depan pemenuhan HAM di birokrasi.
“Setiap ASN wajib menjunjung tinggi HAM sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik. Tidak ada ruang untuk diskriminasi, ketertutupan, atau penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Rahmat, mengutip amanat Perpres No. 53 Tahun 2021.
Ia menambahkan, nilai-nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, harus menjadi nafas dalam kerja ASN. Budaya kerja berbasis HAM menuntut ASN untuk menghormati hak dasar warga, berlaku adil, dan bertindak transparan.
Kabupaten Padang Pariaman sendiri telah meraih predikat “Kabupaten Peduli HAM” selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024). Wabup Rahmat menyebut capaian ini sebagai bukti komitmen dan menjadi pemicu semangat ASN untuk terus berbenah.
“ASN harus jadi agen perubahan yang membawa pelayanan publik ke level tertinggi: adil, inklusif, dan humanis,” ujar Rahmat.
Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Kemenkumham, Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si, dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman, M. Fadhli, S.AP., M.M., yang dikenal sebagai motivator muda di daerah tersebut.(saco).