Bupati dan Kapolres Dharmasraya; Tak Ada Ampun bagi Predator Anak -->

Iklan Muba

Bupati dan Kapolres Dharmasraya; Tak Ada Ampun bagi Predator Anak

Selasa, 06 Mei 2025
.


Dharmasraya, fajarsumbar.com – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., bersama Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., menyatakan sikap tegas terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025), mereka menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian khusus pemerintah dan kepolisian karena menyangkut masa depan generasi muda yang harusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.


Bupati Annisa menyebut bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, kerja cepat aparat menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk melindungi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak. 


“Kami tidak akan biarkan anak-anak menjadi korban kebiadaban. Negara wajib hadir, dan kami pastikan pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Bupati di hadapan media.


Ditegaskan pula oleh Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengambil tindakan setelah mendapat laporan kasus tersebut. Pada tanggal 28 Februari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun ke lokasi menemui korban di kediamannya. Tim yang terdiri dari petugas kesehatan dan pendamping psikologis segera melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.


Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban dalam kondisi hamil enam bulan, yang tentunya membuat kasus ini semakin menyayat hati. Pemkab Dharmasraya segera mengambil langkah lanjutan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun psikis. Bupati menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan dilakukan secara penuh dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai dinas terkait.


Dalam konferensi pers tersebut, Bupati juga memerintahkan agar Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, camat, dan wali nagari terus melakukan pemantauan dan mendampingi korban setiap saat. Ia juga menyampaikan bahwa anak di bawah umur sangat rentan mengalami trauma berkepanjangan, sehingga penanganan yang menyeluruh dan sensitif sangat diperlukan. Ia berharap agar seluruh unsur pemerintah bergerak cepat dan terkoordinasi dalam kasus-kasus seperti ini.


Selain membahas kasus pencabulan, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti juga memaparkan sejumlah kasus kriminal menonjol yang berhasil diungkap jajarannya dalam dua bulan terakhir. 


Di antaranya terdapat tiga kasus penyalahgunaan narkotika, dua kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penyalahgunaan angkutan BBM jenis solar, serta satu kasus pencabulan terhadap anak yang menjadi sorotan publik.


Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka telah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Dharmasraya. Ia menyampaikan komitmen penuh Polres untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami bekerja keras untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Dharmasraya,” ujar AKBP Purwanto.


Konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Armijon, S.H., M.H., Kabag Ops Eliswantri, S.H., M.H., Kabag Ren AKP Hendriza Okta Vianus, S.H., Kasat Reskrim AKP Evi Hendri, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Yosta Devina, Kepala Dinas Sosial Martin Efendi, serta jajaran pejabat Polres lainnya. Hadirnya para pimpinan lintas sektor menunjukkan komitmen bersama dalam menangani kasus ini secara serius dan terpadu.


Bupati menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan. Ia berharap orang tua, guru, tokoh adat, dan tokoh agama berperan aktif dalam edukasi dan pengawasan terhadap lingkungan sosial. 


“Jika kita lengah, satu anak menjadi korban. Dan itu sudah cukup menjadi tragedi. Dharmasraya tidak akan memberi ruang bagi predator anak. Hukum harus ditegakkan, dan korban harus dipulihkan dengan sepenuh hati,” pungkasnya.(Fani SA)