Bukittinggi – Sebanyak 19 narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lapas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan minuman keras oplosan.
“Hingga saat ini, 19 warga binaan telah dipulangkan ke Lapas. Sementara dua orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” jelas Vera Mayasari, Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, pada Sabtu (3/5).
Dua narapidana yang masih dirawat, berinisial F dan D, kini berada di Ruang ICU RSAM dalam kondisi menggunakan ventilator.
“RSAM telah merawat 22 pasien akibat keracunan massal sejak Rabu (30/4). Semua pasien ditangani secara maksimal, namun satu orang meninggal pada Kamis (1/5) pagi,” tambah Vera.
Salah satu pasien yang meninggal di RSAM berinisial M, sementara yang lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I.
Dari 23 narapidana yang terlibat dalam insiden keracunan, dua orang dinyatakan meninggal dunia, 19 telah kembali ke lapas, dan dua lainnya masih dalam perawatan intensif.
Pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan, bekerja sama dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus keracunan yang menimpa narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Padang.(des*)