Lapas Bukittinggi Tindaklanjuti Kasus Keracunan Massal, 22 Narapidana Dirawat -->

Iklan Muba

Lapas Bukittinggi Tindaklanjuti Kasus Keracunan Massal, 22 Narapidana Dirawat

Kamis, 01 Mei 2025

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian 


Bukittinggi – Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengambil langkah cepat terkait insiden keracunan massal di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang menewaskan satu narapidana dan menyebabkan 22 lainnya dirawat intensif setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki lebih lanjut kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, seorang tamping (narapidana kepercayaan) mengambil alkohol sisa dari bahan produksi parfum yang digunakan dalam program kemandirian. Alkohol tersebut disalahgunakan dan dicampur dengan minuman kemasan, air, dan es,” kata Marselina pada Kamis (1/5) dini hari.

Alkohol yang digunakan memiliki kadar 70 persen dan awalnya dimanfaatkan untuk membersihkan tato salah satu warga binaan, sebelum akhirnya disalahgunakan sebagai bahan oplosan.

Akibat peristiwa ini, satu narapidana meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara 22 lainnya masih dirawat di RSAM, dengan dua di antaranya berada dalam kondisi kritis. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Marselina menambahkan bahwa pihaknya terus menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari petugas lapas dan membuka kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Dirjen di pusat dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta keluarga WBP. Kami meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang lebih lengkap,” ujarnya.

Terkait dengan isu yang menyebutkan adanya pesta dan musik sebelum kejadian, pihak Lapas membantahnya. “Kami masih menelusuri waktu dan kronologi pasti kapan miras dikonsumsi,” ujar Marselina.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami telah menyita wadah kemasan bekas oplosan dan mulai melakukan pemeriksaan. Namun, belum semua WBP dapat dimintai keterangan,” jelas Yessi.(des*)