![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025). Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyampaikan apresiasinya atas peran aktif BPK dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini sungguh sangat baik sekali dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance,” ujar Nusron.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan manajemen pengelolaan sertipikasi tanah serta penerimaan negara yang bersumber dari PNBP.
“Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” tambahnya.
Menteri Nusron juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara transparan dan bertanggung jawab.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan negara secara profesional guna mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.(*)