Pasaman Barat- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menargetkan pembentukan 90 koperasi desa merah putih di seluruh nagari (desa) hingga 12 Juli 2025.
Saat ini, lima koperasi telah terbentuk, sementara 85 lainnya tengah dalam tahap persiapan. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (7/5) di Simpang Empat.
Ia menambahkan bahwa seluruh koperasi tersebut ditargetkan sudah memiliki akta notaris paling lambat 23 Mei 2025, dengan penyelesaian administrasi dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025.
“Biaya pembuatan akta notaris sementara ini ditanggung dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, sambil menunggu bantuan dana dari pemerintah pusat,” jelas Pahrein.
Keanggotaan koperasi desa merah putih akan diambil dari masyarakat nagari setempat dengan minimal 20 anggota. Bidang usaha koperasi pun cukup beragam, mulai dari apotek, klinik, simpan pinjam, pengadaan sembako, logistik, pergudangan (cold storage), hingga usaha berbasis potensi lokal nagari.
Pahrein berharap setiap nagari dapat berpartisipasi aktif dalam program ini, yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami juga telah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat melalui Zoom sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Selain fokus pada pembentukan koperasi baru, Pemkab Pasaman Barat juga terus melakukan pembinaan terhadap 182 koperasi aktif dengan berbagai jenis usaha. Dari jumlah tersebut, 100 koperasi dinilai sehat dan aktif, baik dari segi kegiatan maupun keuangan, sementara 82 koperasi lainnya masih dalam tahap pembinaan.
“Namun, ada sekitar 200 koperasi yang tidak aktif, kebanyakan disebabkan oleh kurangnya transparansi pengelolaan keuangan oleh pengurus,” kata Pahrein.
Pihaknya terus melakukan pembinaan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun penguatan organisasi dan keanggotaan.(des*)