Polres Agam Data Aksi Premanisme di Wilayahnya -->

Iklan Muba

Polres Agam Data Aksi Premanisme di Wilayahnya

Selasa, 13 Mei 2025

 

Kapolres Agam, AKBP Muari


Lubukbasung – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, mulai melakukan pendataan terhadap berbagai bentuk aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya awal sebelum dilakukan tindakan hukum, guna meminimalkan dampak buruk terhadap masyarakat maupun pihak perusahaan.

Kapolres Agam, AKBP Muari, menjelaskan bahwa pendataan mencakup tindakan seperti pemerasan terhadap perusahaan, pungutan liar, serta berbagai aktivitas lain yang dinilai merugikan.

"Kami akan memetakan semua bentuk premanisme yang ada. Setelah data terkumpul, kami akan memberikan imbauan kepada para pelaku agar menghentikan perbuatan yang merugikan masyarakat atau dunia usaha," ungkapnya di Lubuk Basung, Senin (12/5).

Namun, jika para pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melakukan aksi-aksi yang meresahkan, Polres Agam akan mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila masih melakukan perbuatan yang menyimpang, kami akan langsung melakukan penindakan,” tegas AKBP Muari.

Langkah penindakan terhadap premanisme ini dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan merupakan bagian dari operasi terpadu yang dijalankan oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman dan menjamin kepastian hukum, khususnya bagi para pelaku usaha.

“Operasi ini merupakan arahan dari pimpinan, yang menitikberatkan pada penindakan terhadap pemerasan, pungli, intimidasi, ancaman, pengeroyokan, hingga tindak kekerasan, baik yang dilakukan individu maupun kelompok,” tambahnya.

Dengan pendekatan ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan premanisme demi menegakkan ketertiban dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.(des*)