Solo - Sebuah video yang menunjukkan seorang nenek asal Klaten menjadi korban penganiayaan setelah diduga mencuri bawang di Pasar Mangu, Boyolali, sempat viral di media sosial. Kini, polisi sedang mendalami kasus tersebut. Setelah video tersebut tersebar, simpati masyarakat pun mengalir, dan nenek berinisial SA (67) itu menerima banyak bantuan.
Peristiwa ini masih menjadi sorotan publik dan menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di detikJateng selama minggu ini. Berikut adalah rangkuman kejadian yang menghebohkan tersebut.
Video Viral yang Memicu Kehebohan
Video yang beredar menunjukkan seorang nenek yang terlihat lesu berjalan turun dari tangga dengan pakaian yang dipenuhi darah. Kejadian ini disebutkan terjadi di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Dalam video itu, nenek tersebut mengenakan kerudung dan celana panjang. Dari keterangan saksi mata, nenek itu kedapatan membawa beberapa siung bawang di dalam tas tanpa membayar, yang memicu keributan hingga warga lain ikut memukulinya.
"Diduga mencuri bawang, seorang ibu tua dihajar massa di Pasar Mangu, Boyolali, 4 Mei 2025," demikian tertulis dalam video yang diunggah di akun Instagram @insta\_kendal, yang dilihat detikJateng pada Rabu (7/5/2025).
Dalam video tersebut, nenek itu tampak berjalan menuruni tangga dengan bantuan tangan yang memegang pagar tangga dan dinding. Suara seorang pria terdengar menasihati nenek tersebut agar pulang dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Manut mawon, besok jangan diulang ya," ujar suara pria itu dalam video.
Tak lama, suara seorang wanita terdengar, mengatakan, "Maling bawang di pasar."
Penyelidikan Polisi dan Tindakan Pelaku Penganiayaan
Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi terkait.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa SA adalah seorang penjual sayur dan gorengan keliling asal Polanharjo, Klaten. SA ditangkap oleh petugas keamanan pasar setelah kedapatan mencuri bawang putih milik pedagang. Dua petugas keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56), kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Ini memang sangat memprihatinkan. SA diduga mencuri 5 kg bawang putih milik pedagang di Pasar Mangu," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Kapolres juga mengungkapkan bahwa SA yang sudah hampir keluar dari pasar ditangkap oleh pemilik bawang dan dibawa ke pos keamanan pasar. Di pos itulah, SA diduga dianiaya oleh kedua petugas keamanan tersebut. Akibat perbuatannya, keduanya kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP mengenai pengeroyokan dan/atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
**Kondisi Ekonomi SA yang Memprihatinkan**
Kapolres Rosyid juga mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi SA sangat memprihatinkan. Selain berusaha memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, SA juga terjerat utang yang menggunung.
"Ibu ini cukup tua, berusia sekitar 67 tahun, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Dia terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utangnya," ujar Kapolres. SA tinggal bersama anaknya yang bekerja sebagai buruh bengkel, namun pendapatan anaknya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarga, sehingga SA terpaksa melakukan pencurian.
"Semoga kejadian ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat dan aparat, agar dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindakan kriminal," tambahnya.
**Banjir Donasi dan Bantuan untuk SA**
Setelah video viral, banyak masyarakat yang merasa simpati dan mengirimkan bantuan untuk SA. Sejumlah tokoh, pejabat, dan masyarakat dari berbagai daerah mengirimkan bantuan untuk membantu nenek yang kini tengah mengalami kesulitan hidup ini.
"Ya, banyak bantuan datang dari berbagai daerah. Ada yang datang dari Jakarta, Blitar, Semarang, dan dari berbagai pihak seperti DPR RI, Kapolres Boyolali, hingga pejabat lainnya," kata H (37), anak kedua SA, saat ditemui di rumahnya pada Jumat (9/5/2025).
H juga mengungkapkan rasa terima kasih mewakili keluarganya atas bantuan yang diberikan. "Kami tidak menyangka sama sekali. Apa yang terjadi, hanya Tuhan yang tahu," katanya.
**SA Mengaku Terpaksa Mencuri karena Kepepet**
SA sendiri mengakui bahwa dirinya mencuri bawang di pasar tersebut. Dia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena kebutuhan hidup yang mendesak.
"Saya mengambil bawang, Pak. Saya jualan bumbu dan sayur, dan butuh modal untuk itu," ujar SA dengan bahasa Jawa campuran, menambahkan bahwa dia terpaksa mencuri untuk menambah modal dagangannya.
SA juga menjelaskan bahwa setelah mencuri bawang dan mencoba mengembalikannya, dia justru dituduh mencuri dan dipukul oleh orang di pasar.
"Baru sekali ini saya melakukan hal itu. Pasar sepi, saya hanya ingin mencari tambahan modal, tapi malah dipukul," ujar SA, yang mengaku kesulitan setelah kejadian tersebut.
Kini, meskipun SA harus menghadapi tantangan hidup yang berat, banyak pihak yang telah memberikan bantuan dan berharap agar kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk mencegah tindakan kriminal serupa di masa depan.(des*)