Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri acara Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, yang juga diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dari Pemerintah Kota Padang, Fadly Amran turut menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi.
Setelah acara, Fadly menyatakan bahwa sinergi antara KPK dan pemerintah daerah sangat sejalan dengan program unggulan “Padang Amanah” yang dijalankan bersama Wakil Wali Kota, Maigus Nasir.
“Kegiatan ini sangat cocok dengan semangat program kami. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan amanah,” ujar Fadly Amran didampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Pada kesempatan yang sama, Fadly, Muharlion, dan beberapa kepala daerah lainnya menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin penting.
Poin-poin tersebut meliputi penolakan terhadap gratifikasi, dukungan penuh terhadap penegakan hukum terkait korupsi, serta pelaksanaan pencegahan tindak korupsi secara konsisten.
Selain itu, mereka berkomitmen melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hasil Musrenbang, mengutamakan prioritas anggaran, menghindari intervensi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta memperkuat pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).(des*)