Padang Aro – Warga Jorong Bulantiak, Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, dikejutkan dengan penemuan mayat pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, melalui Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Azwar Zamzami, menjelaskan bahwa korban bernama Muasri, seorang karyawan di Koperasi Maju Bersama Pasir Talang, berusia 29 tahun yang akrab disapa Ari. Muasri berasal dari Muaro Bungo, Jambi, dan tinggal bersama keluarga mertuanya di Jorong Sungai Aro Aia Tajun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan.
Tim Inafis dari Polres Solok Selatan bersama Polsek Sungai Pagu segera melakukan evakuasi jenazah dan membawanya ke RSUD Solok Selatan untuk pemeriksaan medis. Namun, keluarga korban menolak dilakukan tindakan otopsi.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Polisi memperkirakan Muasri meninggal dunia sekitar 30 menit sebelum ditemukan.
Keluarga menyampaikan bahwa Muasri memiliki riwayat penyakit, termasuk keluhan sakit perut dan kepala. Di dalam tas korban ditemukan beberapa obat-obatan. Meskipun begitu, penyebab kematiannya masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Keluarga telah menerima dengan lapang dada atas kepergian Muasri.(des*)