17,3 Juta Pekerja Akan Terima BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya -->

Iklan Muba

17,3 Juta Pekerja Akan Terima BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Selasa, 24 Juni 2025
BSU Rp600 Ribu Segera Cair . 


Jakarta – Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 memasuki tahap akhir. Data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan dan kini sedang menjalani verifikasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui laman resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika terdaftar sebagai calon penerima, pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa:

“Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU dan telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Proses validasi berikutnya dilakukan oleh Kemnaker.”

Setelah mendapat pemberitahuan tersebut, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan pencairan dana melalui portal resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Kemnaker mengungkapkan bahwa proses pencairan bantuan sedang dalam tahap penyelesaian akhir. Program ini dirancang untuk mendukung sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi M.S., mengingatkan publik untuk bersabar karena proses validasi data membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra.

Kriteria Penerima BSU Tahun 2025 antara lain:

Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

Mempunyai gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta, atau sesuai dengan batas UMP/UMK di wilayah masing-masing.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun yang sama.

Bukan anggota TNI, Polri, ataupun aparatur sipil negara (ASN).

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan pencairan dana BSU 2025.(BY)