Padang – Sebuah rumah kontrakan yang difungsikan sebagai studio foto di Jalan Kelapa Gading VI, RT 002/RW 012, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, dilalap si jago merah pada Sabtu sore, 14 Juni 2025.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.23 WIB itu tidak menelan korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 15.23 WIB. Satu menit berselang, tim pemadam langsung dikerahkan ke lokasi.
"Petugas tiba di tempat kejadian pukul 15.27 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.10 WIB," jelas Budi.
Ia menambahkan, lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, yang sempat menyulitkan proses pemadaman. Namun berkat kerja cepat dan sigap para petugas, kobaran api berhasil dicegah agar tidak merambat ke delapan bangunan di sekitarnya.
Bangunan berukuran 10 x 20 meter persegi tersebut dihuni oleh satu keluarga yang terdiri dari empat orang. Meskipun tidak ada korban luka maupun pengungsian, api sempat mengancam area seluas 600 meter persegi. Beruntung, aset senilai kurang lebih Rp1 miliar berhasil diselamatkan dari amukan api.
Pemilik rumah diketahui bernama Riski Ramarizal (29), seorang wiraswasta. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Dodi Fatra (56), seorang notaris, yang melihat api muncul dari dalam bangunan dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Untuk mengatasi peristiwa ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan enam unit armada dan 80 personel. Upaya pemadaman turut dibantu oleh PLN, Polri, TNI, dan PMI.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terlebih di kawasan yang padat penduduk,” imbau Budi Payan.(des*)