Jakarta – Keberadaan kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz, di Selat Malaka sempat menarik perhatian publik. Muncul spekulasi bahwa kapal perang tersebut tengah menuju kawasan Timur Tengah, di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa Selat Malaka memiliki status sebagai perairan internasional yang digunakan untuk pelayaran global.
“Selat Malaka dikategorikan sebagai strait used for international navigation, atau selat yang secara hukum internasional terbuka bagi lalu lintas pelayaran berbagai negara,” ujar Tunggul dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (20/6/2025).
Tunggul menyampaikan bahwa kapal USS Nimitz terakhir kali terpantau mengaktifkan sistem pelacakan otomatis (AIS) di wilayah Traffic Separation Scheme (TSS) bagian utara Belawan, pada 17 Juni 2025—sekitar tiga hari sebelumnya.
"Karena itu, keberadaannya di kawasan tersebut masih berada dalam koridor hak lintas damai sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982. Berdasarkan riwayat pergerakan, kapal tersebut terpantau memasuki wilayah dari arah Laut Natuna Utara," jelasnya.
Meski demikian, TNI AL tetap melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh kapal yang melintas di wilayah perairan strategis ini.
“TNI Angkatan Laut secara konsisten menjalankan pengawasan melalui sistem pengintaian maupun patroli langsung terhadap semua aktivitas pelayaran di Selat Malaka,” tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya diramaikan oleh kabar kapal induk AS yang terlihat meninggalkan perairan Aceh. Banyak pihak menduga bahwa kapal tersebut tengah menuju Teluk Persia, menyusul memanasnya konflik antara Iran dan Israel.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, turut menanggapi kabar tersebut. Ia mengaitkan isu pergerakan kapal perang itu dengan polemik yang sempat muncul mengenai empat pulau di Aceh.
"Semoga saat ini makin banyak yang menyadari bahwa isu pulau-pulau kecil, termasuk empat pulau di Aceh, bukan sekadar urusan pariwisata, melainkan berkaitan erat dengan kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara," tulis Rieke melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp, Jumat (20/6/2025).
Mengutip laporan dari Sputnik, USS Nimitz diketahui mematikan transponder-nya dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi berdasarkan data dari sistem pelacakan kapal Marine Vessel Traffic.
Koordinat terakhir menunjukkan kapal tersebut berada di perairan antara Malaysia dan Indonesia, bergerak dengan kecepatan 19 knot dalam jalur 313 derajat. Sinyal terakhir tercatat pada 17 Juni pukul 02.03 GMT.
Meski tidak ada pernyataan resmi mengenai tujuan kapal tersebut, arah pergerakannya mengindikasikan kemungkinan menuju wilayah Teluk Persia, bersama dengan kelompok tempur pendukungnya.(des*)