Langgar Disiplin dan Narkoba, Briptu YP Dipecat dari Polri -->

AdSense New

Langgar Disiplin dan Narkoba, Briptu YP Dipecat dari Polri

Selasa, 26 Agustus 2025
Briptu YP Resmi Diberhentikan Polres Tanah Datar


Tanah Datar – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar resmi memberhentikan secara tidak hormat seorang anggotanya, Briptu YP (33), yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Datar pada Senin (25/8), dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto.

Kapolres menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Benar, satu personel yang sudah delapan tahun bertugas di Satuan Samapta resmi diberhentikan secara tidak hormat,” ungkapnya.

Briptu YP sebelumnya terbukti terlibat kasus narkoba dan telah menjalani proses hukum hingga mendapat vonis Pengadilan Negeri Batusangkar dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.

Selain kasus tersebut, ia juga tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin lainnya selama bertugas. Hal itu menjadi dasar kuat bagi institusi untuk memberikan sanksi tegas.

Polres Tanah Datar menegaskan, pemecatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kehormatan institusi. Kapolres turut mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba serta menghindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun nama baik kepolisian.(des*)