Talang Babungo Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Solok -->

Iklan Atas

Talang Babungo Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Solok

Rabu, 20 Agustus 2025

 

Ilustrasi


Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat kabupaten/kota tahun 2024 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, menjelaskan bahwa nagari yang dipimpinnya menjadi salah satu dari empat nagari di Sumatera Barat yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Antikorupsi pada 2024. Penetapan itu dilakukan dari total 1.035 nagari yang ada di provinsi tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil perjalanan panjang sejak 2020, saat kami mulai berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan nagari yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Hafizur di Solok, Senin (18/8).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai pelatihan dan penyuluhan antikorupsi bagi perangkat nagari, tokoh masyarakat, hingga warga. Kegiatan ini difasilitasi oleh Penyuluh Antikorupsi Sumbar sejak 2020 hingga 2024.

Penilaian dilakukan secara bertahap, dimulai di tingkat kabupaten oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN), dan Dinas Kominfo Solok. Selanjutnya, proses berlanjut ke tingkat provinsi hingga ke KPK RI.

Tim KPK kemudian melakukan monitoring dan uji petik lapangan pada 13–24 November 2024. Hasil akhir penetapan dituangkan melalui surat resmi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Nomor B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sejak 2020 telah mendampingi dan mendukung kami. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambah Hafizur.

Talang Babungo menjadi satu-satunya nagari dari 74 nagari di Kabupaten Solok yang berhasil menyandang predikat ini. Hafizur berharap pencapaian tersebut dapat memotivasi nagari lain untuk ikut membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, kepada Wali Nagari Talang Babungo saat upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (17/8).(des*)