![]() |
Buronan Kasus Pencurian di Padang Ditangkap Tanpa Perlawanan |
Padang – Tim Opsnal (Tim Klewang) Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial DEP alias Codoik (39), yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Barat.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana, SH. DEP sebelumnya ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pencurian di sebuah kedai di Atam Center, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kasus itu bermula ketika pemilik kedai menemukan tokonya dalam keadaan berantakan saat dibuka. Setelah dicek, sejumlah barang dagangan diketahui hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya tujuh botol minuman Sprite, tujuh botol Fanta, empat bungkus Indomie rebus, 28 sachet Nutrisari, 14 sachet Luwak White Coffee, tujuh sachet Indocafe Coffeemix, lima sachet cappuccino, satu botol kecap, serta satu unit magic com merek Miyako.
Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan DEP terdeteksi di sekitar Gunung Pangilun. Tim Klewang kemudian bergerak cepat melakukan patroli hingga menemukan pelaku sedang mengendarai motor di belakang SMA 3 Padang. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan, DEP mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, Fajar Andika Rifaldi, yang kini sudah lebih dulu diproses hukum dan perkaranya telah masuk tahap dua di kejaksaan.
Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi membenarkan penangkapan tersebut. “DEP sudah lama menjadi buronan. Alhamdulillah, kemarin berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang,” jelasnya pada Jumat (5/9).
Kini, pelaku ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain di wilayah Kota Padang.(des*)