Gerindra Dukung Penghentian Tunjangan DPR yang Dinilai Tidak Adil -->

Iklan Atas

Gerindra Dukung Penghentian Tunjangan DPR yang Dinilai Tidak Adil

Senin, 01 September 2025
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono. 


Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya mendukung penghentian tunjangan anggota dewan yang dianggap tidak adil dan merusak kepercayaan publik.

“Fraksi Gerindra telah menerima aspirasi masyarakat terkait tunjangan anggota DPR yang menimbulkan ketidakpercayaan publik. Kami siap meninjau kembali dan menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” ujar Budisatrio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/8).

Selain itu, Budisatrio menginstruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Gerindra untuk menunda kunjungan kerja ke luar negeri. Anggota dewan diminta tetap berada di dalam negeri dan aktif berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota Fraksi yang diperkenankan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Saat ini, kehadiran di tengah masyarakat sangat penting untuk memahami keresahan mereka,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh kader menjaga kepercayaan rakyat.

“Setiap anggota DPR harus menjalankan amanah rakyat melalui sikap, tindakan, dan perkataan yang tepat,” tambah Budisatrio.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan duka cita atas korban jiwa dan luka dalam demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, kami menyampaikan belasungkawa atas insiden yang menimpa warga di Jakarta, Makassar, dan kota-kota lain. Ini adalah duka kita bersama sebagai bangsa,” ungkapnya.

Budisatrio menilai rangkaian aksi dan insiden yang terjadi merupakan refleksi kekecewaan masyarakat. Menurutnya, momen ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada rakyat Indonesia. Demokrasi berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang harus dijaga dan dilindungi,” pungkasnya.(des*)