![]() |
Edisol Harmen, Pengawas SD di Agam |
Agam, fajarsumbar.com - Pengawas SD di Agam Edisol Harmen, S.Pd, M.Pd, Datuk Bandaharo, yang selama ini difitnah melalui media sosial maupun media masa, kini melaporkan terduga pelaku ke Polda Sumatera Barat, menurut keterangan relis yang disampaikan penasehat hukumnya D. Alkatiri, SH, MH, kepada wartawan, Sabtu (06/09/2025).
Sebagaimana Pengawas SD Agam tersebut, Datuk Bandaharo asal Palupuah Kabupaten Agam Sumatera Barat ini, masih tetap bersabar dan tidak menanggapi segala bentuk fitnah yang dilakukan melalui media massa maupun media sosial tersebut.
Namun, kesabaran Koordinator Unit Kerja (Pengawas Sekolah) Kecamatan Matur Kabupaten Agam, kandas juga, sebab atas desakan dari keluarga besar dan teman sejawat, terpaksa dengan berat hati Edisol Harmen membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Barat.
"Benar pada hari Jumat tanggal 5 September 2025 lalu, kita telah membuat laporan ke Polda Sumatera Barat," kata penasehat hukumnya, Alkatiri kepada wartawan.
Dijelaskan D. Alkatiri, SH, MH, yang didampingi Edisol Harmen, terlapor yang kami pidanakan adalah berinisial M dan MS, dengan pasal yang dilaporkan UU ITE. "Laporan polisi teregister nomor ; STPL/B/180.a/IX/2025/SPKT/Polda Sumbar tanggal 5 September 2025. Yang dilaporkan UU ITE dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," sebut Alkatiri.
Ditambahkan, perbuatan terduga pelaku sudah dibatas kewajaran dan sengaja untuk menghancurkan nama baik pelapor, yang cukup dikenal di kalangan dunia pendidikan di Provinsi Sumatera Barat, sehingga perlu dilakukan pembelajaran terhadap terduga pelaku, agar bisa mendapat ganjaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus ikuti laporan polisi ini, sebab perbuatan terduga pelaku sudah sangat meresahkan, apalagi menimpa seorang pendidik, kedepan menjadi perhatian bagi setiap orang agar ketika bermedsos dapat lebih bijak, sebab ada ancaman penjara jika keliru dan atau berpotensi merusak nama baik pihak lain," ujar Alkatiri.
Sementara itu, Edisol Harmen menjelaskan, semula dirinya tidak pernah kenal dengan terduga pelaku berinitial M, sehingga ketika awal-awal difitnah tidak begitu menanggapi, namun seiring waktu berjalan dan foto-fotonya disebar luas kan melalui media sosial maupun media massa, tentu tidak bisa ditolerir.
Apalagi rekan sejawat maupun intansi tempatnya bekerja dan berbagai instansi lain, yang selama ini menjadi mitranya selaku Pengawas sekolah dan Assesor mempertanyakan masalah tersebut. "Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Maka atas desakan itu saya membuat laporan polisi ini," sebut Harmen.
Diharapkan, dengan laporan polisi ini nantinya akan menjadi efek jera bagi pelaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat menghancurkan nama baik maupun karier seseorang. "Hemat saya, mereka sengaja mau menghancurkan karier dan atau iri kepada saya," kata Harmen.
Hal ini menurut Harmen cukup beralasan sebab suami kakak kandung dari pelaku berinitial MS adalah karyawannya. Selama ini kehidupan suami kakak kandung MS sangat prihatin, maka oleh Harmen diterima sebagai karyawan untuk menjadi supir truk yang dimilikinya.
Dengan dipekerjakan itu, mulailah kehidupan kakak kandung MS meningkat, dan ternyata hal ini membuat iri pelaku MS. Sebab selama ini di keluarga besar mereka hanya MS yang berkehidupan lebih dan menganggap sepele keluarga lainnya.
Maka dengan meningkat kehidupan kakak kandung tersebut, yang bersangkutan tidak senang dan iri. Perhatian di keluarga besar itu menjadi terpecah dan tidak hanya kepada MS namun kepada kakak kandungnya juga. "Saya tidak tahu mereka ada konflik keluarga. Nah, karena saya dianggap yang membantu kehidupan kakak kandungnya, maka saya ikut jadi sasaran tembak," ujar Edisol Harmen.
Hal ini diperparah lagi ketika terjadi penggrebekan terhadap M dan MS yang diduga telah sebulan kumpul kebo di daerah Baniah Laweh Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam. Penggerebekan dilakukan oleh adik dan kakak kandung MS sendiri serta ponakannya.
Padahal M saat itu masih PNS dan beristeri. Begitu juga MS sudah bersuami. Kejadian itu langsung diselesaikan oleh perangkat nagari dan perangkat kecamatan, dan lainnya. Antara lain, Wali Nagari Nan Limo, Parik Paga Nagari, Bamus Nagari, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Jorong, serta orang tua dari MS sendiri dan beberapa pemuda lainnya.
Namun disinilah awal mula petaka yang dialami Edisol Harmen. Sebab, selesai permasalahan Edisol Harmen mulai diteror karena dianggap otak dari penggerebekan tersebut, karena kedekatan Edisol dengan suami kakak kandung MS .
"Padahal saya tidak tau menahu kejadian itu, sebab saat itu saya dirumah di Bukit Tinggi, yang jaraknya jauh dari tempat kejadian. Kok saya yang dianggap sebagai aktor intelektualnya," ungkapnya.
Mungkin menurut Harmen, hal ini tidak terlepas dari kedekatannya dengan suami kakak kandung MS. "Saya menduga hal itu dan tidak tertutup kemungkinan seperti itu. Padahal itu tidak benar sama sekali," ulasnya.
Setelah itu, teror terus menerus dilakukan terhadap Harmen, baik melalui WA, media massa, media sosial berupa FB dan lainnya, dengan berbagai kata-kata yang tidak sebagaimana mestinya bahkan merembet pula ke isteri Harmen, yang tidak mengetahui persoalan ini. "Cukup kasar dan tidak manusiawi, kata-kata yang dishare oleh pelaku di media sosial," ujar Harmen.
"Semoga saja dengan adanya laporan polisi tersebut, menjadi pelajaran bagi pelaku," pungkasnya. (*rel**)