Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat, memperketat pengawasan untuk mencegah praktik pemerasan maupun pencatutan nama pimpinan menjelang pelantikan Kepala Kejari Padang yang baru pada Kamis (30/10).
“Kami mengambil langkah antisipasi agar tidak ada pihak yang menggunakan nama pimpinan Kejari Padang untuk meminta uang atau barang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, di Padang, Selasa (29/10).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menurunkan personel dan membangun jejaring intelijen guna memantau kondisi di lapangan. “Kami tidak ingin ada yang mengaku sebagai Kepala Kejari Padang lalu meminta sesuatu kepada pihak mana pun,” tegasnya.
Eriyanto menambahkan, baik Kepala Kejari sebelumnya, Aliansyah, maupun pejabat baru, Kuswara, tidak pernah meminta uang, barang, atau bentuk pemberian lainnya. “Jika ada yang mengatasnamakan pimpinan lama maupun yang baru, dapat dipastikan hal itu tidak benar,” katanya.
Masyarakat pun diimbau agar waspada dan tidak menanggapi permintaan apa pun yang membawa nama pejabat Kejari Padang. “Tindakan semacam itu salah dan bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Kejari Padang meminta masyarakat atau instansi yang mengalami hal serupa segera melapor ke Seksi Intelijen Kejari Padang di Jalan Gajah Mada atau melalui nomor layanan 0812-6765-5004.
Sebagai informasi, Kepala Kejari Padang yang baru, Kuswara, akan resmi dilantik di Kantor Kejati Sumbar pada Kamis (30/10). Ia menggantikan Aliansyah yang kini dipercaya menjabat sebagai Kabid Penkum pada Puspenkum Kejagung. Sebelumnya, Kuswara menjabat Kabag Keuangan pada Sekretariat Jamwas Kejagung.(des*)
Komentar