Gonjang-Ganjing Mutasi Kepala Sekolah Terjawab! 50 Tahap Pertama dilantik Bupati Padang Pariaman -->

AdSense New

Gonjang-Ganjing Mutasi Kepala Sekolah Terjawab! 50 Tahap Pertama dilantik Bupati Padang Pariaman

Rabu, 28 Januari 2026
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman (foto.saco)

Parik Malintang - Pelantikan kepala sekolah di Padang Pariaman yang sempat memicu kegelisahan panjang akhirnya terjawab. Rabu (28/1/2026), di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Bupati John Kenedy Azis resmi melantik 50 kepala sekolah, mengakhiri spekulasi yang berbulan-bulan beredar di kalangan guru dan orang tua murid.


Sebanyak 50 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 13 kepala SMP, 36 kepala SD, dan 1 kepala TK. Kesemuanya menempati pada 7 Kecamatan. Yakni Batang Anai, Lubuak Aluang, Nan Sabaris, VII Koto, V Koto, Sungai Limau dan Sungai Garinggiang.


Agaknya, masih tersisa untuk 158 kepala SD dari 194, dan 6 kepala SMP lagi dari 19 yang tersedia yang akan dilantik berikutnya. 


Namun pelantikan ini baru disebut sebagai tahap awal dari kebutuhan besar daerah, mengingat masih ada ratusan sekolah yang menunggu kepastian pimpinan definitif.


Situasi kian rumit karena pada tahun yang sama, sekitar 350 guru, termasuk kepala sekolah pada memasuki masa pensiun. Kondisi ini membuat kekosongan jabatan semakin terasa di lapangan, sementara proses belajar-mengajar tetap harus berjalan tanpa kompromi.


Ironisnya, seluruh tahapan administrasi sebenarnya telah ditempuh melalui Aplikasi SIM KSPSTK, sistem resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Sistem ini dirancang untuk menjamin proses pengangkatan kepala sekolah berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.


Namun di lapangan, sistem yang digadang-gadang sebagai solusi justru menjadi simpul persoalan. Persyaratan unggah dokumen yang dinamis dan berlapis membuat proses berjalan lamban, bahkan memicu ketidakpastian di tingkat satuan pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hendri, mengakui keterlambatan pelantikan disebabkan kompleksitas persyaratan di aplikasi tersebut. 


“Dokumen yang diminta sangat banyak dan harus diunggah. Itu pun sering berubah dalam rentang waktu tertentu,” ujarnya saat dihubungi fajarsumbar.com jelang pelantikan.


Meski demikian, Hendri menargetkan pelantikan tahap berikutnya dapat dilakukan paling lambat satu bulan ke depan, bisa tuntas semuanya.


Ia juga menegaskan dampak keterlambatan ini merembet ke tata kelola Dana BOS yang kini disalurkan per semester.


“Kami tidak membenarkan pencairan dana BOS sebelum ada pengarahan resmi dari Disdikbud,” tegasnya, menutup polemik yang masih menyisakan tanda tanya di akar rumput pendidikan.(saco).