![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat tiga kilogram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, selain emas batangan. Seluruh barang bukti itu diamankan dari rangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK pada Rabu (4/2/2026).
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Nilainya miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Operasi ini tidak hanya berlangsung di ibu kota. Tim penindakan KPK juga bergerak di wilayah Lampung. Sejumlah pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara lainnya masih dalam perjalanan saat keterangan disampaikan.
Budi menyebutkan, salah satu pihak yang diamankan merupakan mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai. Sosok tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan di Ditjen Bea dan Cukai dan ditangkap di wilayah Lampung.
“Yang bersangkutan memang sudah mantan pejabat, eks Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang diamankan di Lampung,” katanya.
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum di Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta. Dugaan awal mengarah pada adanya tindak pidana korupsi dalam proses tersebut, meski konstruksi perkara secara lengkap masih didalami penyidik.
Menurut Budi, pemeriksaan yang dilakukan masih tahap awal untuk mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, serta keterkaitan antara pejabat Bea Cukai dan pelaku dari sektor swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang menargetkan Ditjen Bea dan Cukai. Ia mengonfirmasi OTT berlangsung di Jakarta pada hari yang sama, namun belum merinci identitas pejabat yang terjaring maupun pasal yang disangkakan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, seraya menyatakan detail perkara akan disampaikan setelah proses awal selesai.
Kasus ini menambah daftar panjang penindakan KPK di sektor penerimaan negara dan kepabeanan, yang selama ini dinilai rawan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat para pihak dalam OTT tersebut.(*)
Komentar